Sebenarnya melegakan ketika mengetahui bahwa seorang jendral sekalipun tidaklah kebal hukum. Ia bisa dituntut di muka hukum sama seperti pemulung dan tukang becak.
Tapi juga mengecilkan hati ketika bahkan seorang jendral sekalipun bisa diseret-seret ketika ingin mengungkapkan kebenaran. Benarlah menurut berita di sebuah situs online, bagaimana rakyat kecil berani mengadu ?
Semoga yang diungkap adalah kebenaran, sehingga akan menjadi pembelajaran. Tidaklah perlu bersih suci untuk melakukannya, bahkan tidak perlu menjadi seorang pahlawan. Karena kebenaran yang telah terperiksa itu awalnya bisa muncul dari siapa saja.
Repot sungguh kau kebenaran itu terhalang bukti material. Sungguhpun itu perlu untuk menghindari fitnah dan salah putusan. Tapi tidakkah dapat dimulai dengan hati nurani dan akal sehat ? Jangan sampai secepatnya berbalik arah kemudian, dan menjadi tontonan rakyat. Sulit sungguh kalau setiap pengaduan harus dilengkapi dengan bukti kwitansi dan rekaman audio visual. :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar